JPKL Harap Adanya Pencantuman Bahaya BPA di Kemasan Plastik Minuman
Jumat, 05 Februari 2021 – 14:19 WIB

Ketua JPKL Roso Daras (baju putih) sedang memaparkan alasan perlunya pemberian label pada kemasan plastik minuman dan makanan saat pertemuan dengan BPOM. Foto: JPKL
Dalam pertemuan itu, BPOM juga menghadirkan ahli yang menjelaskan bahwa paparan BPA dalam jumlah tertentu masih tidak berbahaya. (rhs/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
JPKL menilai pencantuman label pada kemasan plastik dalam hal ini galon guna ulang yang mengandung BPA sudah mendesak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan