JPPR Dorong KPK Ikut Awasi Pilkada Tuban
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR) Alwan Ola Riantoby mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau pelaksanaan Pilkada Tuban 2020.
Pasalnya, JPPR mengkhwatirkan adanya dugaan korupsi untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang saat ini bertarung.
"Pelaksanaan pilkada Tuban menjadi menarik untuk dianalisis dan dipantau, karena memungkinkan adanya potensi pelanggaran. Potensi pelanggaran tersebut ada pada penyalahgunaan kekuasaan dan sangat kental dengan dimensi oligarki," ujar Alwan dalam keterangannya, Selasa (27/10).
Menurut Alwan, potensi politik uang berpotensi tinggi karena para kandidat diduga ditopang para pemain lama.
Karena itu, JPPR mendorong Bawaslu menggandeng KPK untuk ikut mengawasi.
"Dorongan Bawaslu bukan sebatas menindak politik uang yang ada di hilir, semestinya Bawaslu juga bisa menggandeng KPK untuk menindak pada level hulu, memotret sumber uang, siapa cukongnya," kata Alwan.
Untuk diketahui, pemilihan Bupati Tuban periode 2020 diikuti tiga pasangan calon. Masing-masing, nomor urut 1 pasangan Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar.
Nomor urut 2 Aditya Halindra Faridzki-Riyadi dan nomor urut 3 Setiajit-Armaya Mangkunegara.(gir/jpnn)
JPPR mendorong Badawan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi Pilkada Tuban 2020.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi