JPPR Dorong KPK Ikut Awasi Pilkada Tuban
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR) Alwan Ola Riantoby mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau pelaksanaan Pilkada Tuban 2020.
Pasalnya, JPPR mengkhwatirkan adanya dugaan korupsi untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang saat ini bertarung.
"Pelaksanaan pilkada Tuban menjadi menarik untuk dianalisis dan dipantau, karena memungkinkan adanya potensi pelanggaran. Potensi pelanggaran tersebut ada pada penyalahgunaan kekuasaan dan sangat kental dengan dimensi oligarki," ujar Alwan dalam keterangannya, Selasa (27/10).
Menurut Alwan, potensi politik uang berpotensi tinggi karena para kandidat diduga ditopang para pemain lama.
Karena itu, JPPR mendorong Bawaslu menggandeng KPK untuk ikut mengawasi.
"Dorongan Bawaslu bukan sebatas menindak politik uang yang ada di hilir, semestinya Bawaslu juga bisa menggandeng KPK untuk menindak pada level hulu, memotret sumber uang, siapa cukongnya," kata Alwan.
Untuk diketahui, pemilihan Bupati Tuban periode 2020 diikuti tiga pasangan calon. Masing-masing, nomor urut 1 pasangan Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar.
Nomor urut 2 Aditya Halindra Faridzki-Riyadi dan nomor urut 3 Setiajit-Armaya Mangkunegara.(gir/jpnn)
JPPR mendorong Badawan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi Pilkada Tuban 2020.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar