JPPR Usul Surat Suara Tonjolkan Caleg
Senin, 27 Oktober 2008 – 15:18 WIB
JAKARTA - Format surat suara diusulkan lebih menonjolkan calon legislatif (caleg) daripada partai politik (Parpol). Menurut Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampouw, dari hasil simulasi yang dilakukan KPU di Jawa Timur, Papua, dan Aceh ternyata justru membingungkan dan rawan kecurangan sehingga perlu dicari cara pemungutan suara yang efektif dan efisien. Sumampouw di Jakarta, Senin (27/10). Adapun usulan JPPR itu pertama jumlah pemilih per TPS dikurangi dari 500 pemilih menjadi 250 pemilih. Kedua, bilik suara per TPS lima buah.
"Kami punya beberapa usulan yang bisa diterapkan dalam Pemilu untuk mengurangi kecurangan pada saat penghitungan dan rekapitulasi suara," ujar Jeirry
Baca Juga:
Ketiga, jumlah kotak suara satu per jenis surat suara atau empat per TPS. Keempat, alat menandai yang digunakan spidol bukan pulpen. Kelima, menyiapkan minimal dua spidol per TPS. Keenam, perlu disediakan kertas untuk mengecek tinta spidol. Ketujuh, pelatihan KPPS harus lebih intensif. Kedelapan, tanda pemberian suara cukup satu cara saja, karena bisa membingungkan petugas dan pemilih. Kesembilan, menyediakan seorang petugas memandu pemilih khususnya pemilih yang cacat fisik.
Baca Juga:
Kesepuluh, menyiapkan lampu penerangan penghitungan dan rekapitulasi suara. Dan kesebelas, menyiapkan makan malam bagi petugas di TPS. "Memang biaya logistik akan bertambah karena itu KPU harus merivisi lagi anggaran yang dibutuhkan dan memintanya pada pemerintah dan DPR," sarannya.
JAKARTA - Format surat suara diusulkan lebih menonjolkan calon legislatif (caleg) daripada partai politik (Parpol). Menurut Koordinator Jaringan
BERITA TERKAIT
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih