JPPR Usul Surat Suara Tonjolkan Caleg
Senin, 27 Oktober 2008 – 15:18 WIB

JPPR Usul Surat Suara Tonjolkan Caleg
JAKARTA - Format surat suara diusulkan lebih menonjolkan calon legislatif (caleg) daripada partai politik (Parpol). Menurut Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampouw, dari hasil simulasi yang dilakukan KPU di Jawa Timur, Papua, dan Aceh ternyata justru membingungkan dan rawan kecurangan sehingga perlu dicari cara pemungutan suara yang efektif dan efisien. Sumampouw di Jakarta, Senin (27/10). Adapun usulan JPPR itu pertama jumlah pemilih per TPS dikurangi dari 500 pemilih menjadi 250 pemilih. Kedua, bilik suara per TPS lima buah.
"Kami punya beberapa usulan yang bisa diterapkan dalam Pemilu untuk mengurangi kecurangan pada saat penghitungan dan rekapitulasi suara," ujar Jeirry
Baca Juga:
Ketiga, jumlah kotak suara satu per jenis surat suara atau empat per TPS. Keempat, alat menandai yang digunakan spidol bukan pulpen. Kelima, menyiapkan minimal dua spidol per TPS. Keenam, perlu disediakan kertas untuk mengecek tinta spidol. Ketujuh, pelatihan KPPS harus lebih intensif. Kedelapan, tanda pemberian suara cukup satu cara saja, karena bisa membingungkan petugas dan pemilih. Kesembilan, menyediakan seorang petugas memandu pemilih khususnya pemilih yang cacat fisik.
Baca Juga:
Kesepuluh, menyiapkan lampu penerangan penghitungan dan rekapitulasi suara. Dan kesebelas, menyiapkan makan malam bagi petugas di TPS. "Memang biaya logistik akan bertambah karena itu KPU harus merivisi lagi anggaran yang dibutuhkan dan memintanya pada pemerintah dan DPR," sarannya.
JAKARTA - Format surat suara diusulkan lebih menonjolkan calon legislatif (caleg) daripada partai politik (Parpol). Menurut Koordinator Jaringan
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina