JPU Ajukan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Dhana
Selasa, 23 Oktober 2012 – 00:46 WIB
Atas tuntutan tersebut Dhana akan mengajukan nota pembelaan. "Saya akan mengajukan sendiri, penasehat hukum juga akan mengajukan sendiri," kata Dhana pada hakim.

Hakim Sudjatmiko memberikan waktu satu minggu bagi Dhana dan tim penasehat hukumnya untuk mempersiapkan pledoi. "Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Senin 29 Oktober 2012," kata Sudjatmiko.(flo/jpnn )


JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta untuk menjatuhkan hukuman 12 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil