JPU Akan Hadirkan 6 Saksi Bekas Bawahan Soemarmo
Senin, 18 Juni 2012 – 10:52 WIB
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang dengan terdakwa Walikota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro hari ini kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Jakarta hari ini, Senin (18/6). "Pak Soemarmo siap menjalani sidang hari ini. Rencana kita juga akan hadirkan saksi setelah saksi JPU," Kata Sofar, Senin (18/6).
Pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak 6 saksi dari kalangan pegawai Pemkot Semarang.
Pengacara Soemarmo HS, Sofar Sutinjak saat dikonfirmasi terkait kesiapan kliennya menjalani sidang mengatakan bahwa Soemarmo selalu siap. Bahkan Sofar menyebutkan juga berencana menghadirkan sejumlah saksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang dengan terdakwa Walikota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro hari ini
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi