JPU Akan Hadirkan 6 Saksi Bekas Bawahan Soemarmo
Senin, 18 Juni 2012 – 10:52 WIB
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang dengan terdakwa Walikota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro hari ini kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Jakarta hari ini, Senin (18/6). "Pak Soemarmo siap menjalani sidang hari ini. Rencana kita juga akan hadirkan saksi setelah saksi JPU," Kata Sofar, Senin (18/6).
Pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak 6 saksi dari kalangan pegawai Pemkot Semarang.
Pengacara Soemarmo HS, Sofar Sutinjak saat dikonfirmasi terkait kesiapan kliennya menjalani sidang mengatakan bahwa Soemarmo selalu siap. Bahkan Sofar menyebutkan juga berencana menghadirkan sejumlah saksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang dengan terdakwa Walikota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro hari ini
BERITA TERKAIT
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Hadir Pelantikan Menteri, Kaesang Bilang Kabinet Merah Putih Lebih Baik dari Sebelumnya
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Foto Perdana Prabowo dan Para Menteri di Istana, Kompak Pakai Dasi Biru
- Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik, Istana Bilang Begini