JPU Akan Hadirkan 6 Saksi Bekas Bawahan Soemarmo
Senin, 18 Juni 2012 – 10:52 WIB
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang dengan terdakwa Walikota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro hari ini kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Jakarta hari ini, Senin (18/6). "Pak Soemarmo siap menjalani sidang hari ini. Rencana kita juga akan hadirkan saksi setelah saksi JPU," Kata Sofar, Senin (18/6).
Pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak 6 saksi dari kalangan pegawai Pemkot Semarang.
Pengacara Soemarmo HS, Sofar Sutinjak saat dikonfirmasi terkait kesiapan kliennya menjalani sidang mengatakan bahwa Soemarmo selalu siap. Bahkan Sofar menyebutkan juga berencana menghadirkan sejumlah saksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang dengan terdakwa Walikota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro hari ini
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata