JPU Akan Hadirkan 6 Saksi Bekas Bawahan Soemarmo
Senin, 18 Juni 2012 – 10:52 WIB

Wali Kota Semarang, Soemarmo HS di KPK, Selasa (24/4). Soemarmo adalah tahanan KPK setelah menjadi tersangka suap ke DPRD Kota Semarang. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang dengan terdakwa Walikota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro hari ini kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Jakarta hari ini, Senin (18/6). "Pak Soemarmo siap menjalani sidang hari ini. Rencana kita juga akan hadirkan saksi setelah saksi JPU," Kata Sofar, Senin (18/6).
Pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak 6 saksi dari kalangan pegawai Pemkot Semarang.
Pengacara Soemarmo HS, Sofar Sutinjak saat dikonfirmasi terkait kesiapan kliennya menjalani sidang mengatakan bahwa Soemarmo selalu siap. Bahkan Sofar menyebutkan juga berencana menghadirkan sejumlah saksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang dengan terdakwa Walikota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro hari ini
BERITA TERKAIT
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PNM dan KemenPPPA Edukasi Gizi dan Kemandirian Perempuan di Hari Kartini
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng