JPU Anggap Ba'asyir Pantas Dihukum Seumur Hidup
Selasa, 31 Mei 2011 – 05:50 WIB

JPU Anggap Ba'asyir Pantas Dihukum Seumur Hidup
JPU juga menegaskan bahwa alasan kesaksian telekonferensi yang dilakukan terhadap 16 saksi adalah faktor keamanan. Mereka menampik tuduhan Ba"asyir bahwa model kesaksian itu dilakukan untuk merekayasa dan mengintimidasi saksi agar memberi keterangan palsu. Karena itu, JPU meminta majelis hakim menolak pledoi Ba"asyir dan tetap menvonisnya kurungan badan alias penjara seumur hidup.(aga)
JAKARTA - Semua alibi yang diungkapkan terdakwa terorisme Abu Bakar Ba"asyir dalam sidang sebelumnya dibantah jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Hadirkan Program Cek Segitiga, Dexa Medica: Banyak Anak Muda Punya Kolesterol Tinggi
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia