JPU Bacakan Pembagian Anggaran e-KTP, Ya Ampun..!
Kamis, 09 Maret 2017 – 12:38 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
Selain itu, pada Oktober 2010 sebelum masa reses, Andi kembali memberikan USD 500 ribu kepada Arief Wibowo untuk dibagikan kepada seluruh anggota Komisi II DPR.
Perinciannya Ketua Komisi II USD 30 ribu, tiga Wakil Ketua Komisi II masing-masing USD 20 ribu, sembilan Kapoksi masing-masing USD 15 ribu. "Dan 37 anggota Komisi II masing-masing USD 5 ribu sampai dengan USD 10 ribu," ungkap Irene. (boy/jpnn)
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Irene Putri membacakan dakwaan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin