JPU Bacakan Tuntutan Kepada Bharada Richard Eliezer Hari Ini, Begini Harapan LPSK
Rabu, 11 Januari 2023 – 08:45 WIB

Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ferdy Sambo Cs diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)
Bharada Richard Eliezer, terdakwa yang berstatus justice collaborator menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada hari ini. Begini harapan LPSK.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Ibu Penganiaya Anak Kandung di Medan Dituntut Hukuman Setahun Penjara
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL