JPU Beber Percakapan Irjen Napoleon saat Minta Uang kepada Tommy, Ada yang Mengejutkan

JPU Beber Percakapan Irjen Napoleon saat Minta Uang kepada Tommy, Ada yang Mengejutkan
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/11). Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia

Atas penerimaan uang tersebut, Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo diancam pidana dalam pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal mengatur mengenai bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima pemberian atau janji dapat dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

JPU membeber percakapan Irjen Napoleon Bonaparte saat meminta uang kepada Tommy Sumardi, rekan Djoko Tjandra.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News