JPU: Dakwaan Luthfi Tidak Kabur
Senin, 08 Juli 2013 – 15:15 WIB
"Atau perbuatan menerima hadiah atau janji yang maksud pemberi diberikan agar dapat mempengaruhi Mentan Suswono yang juga anggota PKS sehingga dapat mempengaruhi kuota impor daging sapi," kata Rini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dakwaan terhadap bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal