JPU Gagal Hadirkan Ahli, Sidang Syamsul Ditunda
Senin, 09 Mei 2011 – 15:25 WIB
Syamsul terjerat kasus korupsi APBD Langkat 2000-2007 saat dia masih menjabat sebagai bupati Langkat. Saat ini Syamsul masih ditahan di rutan Salemba, Jakarta. Pad persidangan perkara ini, pengadilan tipikor sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang diajukan JPU. Pihak Syamsul sendiri tidak menghadirkan saksi, namun rencananya menghadirkan dua ahli. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, tertunda. Pasalnya, jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut