JPU Gagal Hadirkan Ahli, Sidang Syamsul Ditunda

JPU Gagal Hadirkan Ahli, Sidang Syamsul Ditunda
JPU Gagal Hadirkan Ahli, Sidang Syamsul Ditunda
Syamsul terjerat kasus korupsi APBD Langkat 2000-2007 saat dia masih menjabat sebagai bupati Langkat.  Saat ini Syamsul masih ditahan di rutan Salemba, Jakarta.  Pad persidangan perkara ini, pengadilan tipikor sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang diajukan JPU. Pihak Syamsul sendiri tidak menghadirkan saksi, namun rencananya menghadirkan dua ahli. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, tertunda. Pasalnya, jaksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News