JPU Gali Pemalsuan Tanda Tangan Selain Stephanie yang Diduga Dilakukan Kusumayati
Senin, 15 Juli 2024 – 21:18 WIB
Akibat perbuatan Kusumayati sang ibu, yang diduga telah memalsukan tanda tangannya pada surat keterangan waris dan dokumen RUPS-LB, Stephanie tidak masuk dalam pemegang saham selaku ahli waris dari Sugianto.
"Iya karena tanda tangan di palsuin di SKW, bahkan di dokumen RUPS-LB. Timbul kerugian ibu Stephanie bahwa beliau selaku ahli waris tidak mendapatkan haknya, dan tidak masuk dalam salah satu pemegang saham PT EMKL Bimajaya Mustika, yang merupakan perusahaan peninggalan ayahnya," pungkasnya. (dil/jpnn)
Sidang anak gugat ibu kandung gegara pemalsuan tanda tangan di Karawang masih berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan adik kandung terdakwa
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib Oknum Camat-Bidan PPPK yang Berbuat Mesum dalam Mobil di Parkiran RS
- Penyidik Polda Metro Jaya Tegaskan Kusumayati Diperiksa Tanpa Tekanan
- Kelakuan Oknum Bidan PPPK Bikin Gempar, Viral di Medsos
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Pemilik Ponpes di Karawang Pencabul Santriwati Ditangkap, Korban Capai 20 Orang
- Kuasa Hukum Stephanie: Keterangan Terdakwa Kusumayati Berbelit-belit