JPU Hadirkan Pengacara Hotma Sitompul untuk Sidang e-KTP
Senin, 08 Mei 2017 – 11:11 WIB
Hotma dipercaya menjadi pengacara untuk menghadapi persoalan hukum Irman dan Drajatwisnu Setyawan yang sebelumnya dilaporkan PT Lintas Bumi Lestari melalui kuasa hukumnya, Handika Honggo Wongso ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pelaporan itu didasari penetapan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang proyek e-KTP.(put/jpg)
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melanjutkan persidangan perkara kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak