JPU Hadirkan Saksi di Sidang Gus Nur, Respons Pengacara: Benar-Benar Aneh

JPU Hadirkan Saksi di Sidang Gus Nur, Respons Pengacara: Benar-Benar Aneh
Saksi yang dihadirkan JPU, Abdul Qodir di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja, Ahmad Khazinudin menyoroti saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Adapun, sidang tersebut beragendakan menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan kali ini, JPU menghadirkan Abdul Qodir selaku Ketua LBH GP Ansor.

Abdul merupakan kuasa hukum dari Gus Yaqut yang juga salah satu orang pelapor Gus Nur.

Ketua tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja (Gus Nur), Ahmad Khazinudin menyoroti saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan terkait kasus ujaran kebenciyang dilakukan kliennya di PN akarta Selatan, Selasa (26/1)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News