JPU: Kami Meminta Hakim Memberikan Hukuman Seberat-beratnya Buat WN Arab Saudi
Rabu, 29 Juni 2022 – 20:13 WIB
Bahkan, terdakwa dengan keji meminumkan air keras ke dalam mulut korban. (antara/jpnn)
JPU menilai WN Arab Saudi Abdul Latif telah melakukan perbuatan sadis terhadap Sarah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ocehan Roberto Mancini Soal Timnas Indonesia Perlahan Terbukti
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Ada Tumbal di Balik Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi