JPU Kejar Dasar Kemenkeu Setujui Dana Tahun Jamak e-KTP
Senin, 10 April 2017 – 15:15 WIB
Ternyata penerima uang tidak hanya Diah. Ada pula sejumlah saksi yang telah mengaku menerima uang terima kasih itu. (put/jpg)
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan dasar hukum bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui permintaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo