JPU KPK Tuding Pengacara Walikota Manado Tak Cermat
Senin, 20 April 2009 – 17:38 WIB
"Dalam perkara ini, yang kita maksudkan adalah penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga untuk mengetahui ini materi keberatan tersebut sudah masuk pokok perkara. Dengan demikian harus ditolak," cetusnya. (esy/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Eksepsi (nota keberatan) atas nama Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi, dinilai JPU KPK tidak punya dasar kuat untuk diterima majelis hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati