JPU Kukuh Tuntut Eza Gionino 5 Bulan Penjara
Selasa, 28 Mei 2013 – 18:52 WIB
"Dua kali ditanyakan di persidangan, saksi Rosmalia menyatakan lupa karena kejadiannya sudah lama. Namun, setelah tiga bulan berselang, Rosmalia menyebutkan kalau saat itu kondisi Ardina Rasti tidak ada luka lebam. Keterangan itu tak logis dan janggal," ucapnya.
"Kami menolak pembelaan terdakwa dan kuasa hukum. Kami tetap pada fakta hukum seperti dalam tuntutan," pungkasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Pesinetron Eza Gionino terlihat lebih tenang dalam menghadapi sidangnya meski Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menuntutnya dengan lima bulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- V BTS dan Park Hyo-shin Hadirkan Kolaborasi Spesial Lewat Winter Ahead
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Kenalkan Batik Kendil Mas, Chacha Frederica Ungkap Sulitnya dapat Persetujuan Suami
- Harmoni Musik Berpadu dengan Pesona Alam di Klaten Etno Jazz 2024
- Ribuan Peserta Ramaikan Indonesia Blockchain Week 2024
- Pesona St Vincent dan AIR yang Membius di Hari Pertama Joyland Festival Jakarta 2024