JPU Membaca Dakwaan, Lihat Itu Habib Bahar, Fokus ke Wajahnya
jpnn.com, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4), sebagai terdakwa kasus dugaan penyebaran hoaks atau informasi bohong soal pembantaian laskar Front Pembela Islam (FPI).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bahar Smith menyampaikan hoaks lantaran dalam ceramahnya menyebutkan para laskar FPI dibantai, disiksa, dikuliti, dibakar, hingga dicopot kukunya.
Padahal, kata JPU, informasi yang disampaikan Habib Bahar saat berceramah di Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 11 Desember 2021, itu tidak berdasarkan fakta.
"Dinyatakan bahwa tidak ada luka-luka akibat penganiayaan, dicopot kukunya, dikuliti, bahwa terhadap enam pengawal Rizieq Shihab di rest area kilometer 50 arah Jakarta; yang benar adalah hanya ada dua luka tembak," kata Suharja di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa.
JPU lantas membeberkan bahwa ceramah berisi hoaks itu disebarkan melalui media sosial, salah satunya melalui kanal YouTube milik terdakwa lain, yakni Tatan Rustandi.
"Enam pengawal beliau (Rizieq Shihab), enam laskar beliau dibunuh, dibantai, disiksa, dicopot kukunya, dibantai, dikuliti, kemaluannya dibakar, mereka dibikin seperti binatang, Saudara-Saudara," kata jaksa saat membacakan penggalan ceramah Bahar Smith.
"Sehingga, perkataan terdakwa Bahar Smith dalam ceramahnya di Desa Nanjung, yang ada dalam video YouTube milik Tatan Rustandi, itu tidak benar," tambahnya.
Video dan isi ceramah Habib Bahar dinilai JPU bersifat provokatif, sehingga dapat menyulut amarah umat Islam dan para ulama, serta menimbulkan kegaduhan, bahkan bisa menimbulkan perpecahan.
Habib Bahar bin Smith menjalani sidang di PN Bandung dengan agenda pembacaan dakwaan kasus penyebaran hoaks soal pembantaian laskar FPI.
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam