JPU Merasa Biasa Saja Meski Sering Tegang dengan Kubu Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar persidangan atas Jessica Kumala Wongso, Rabu (5/10). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan surat tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Persidangan atas terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin itu dimulai pukul 13.08. JPUdari Kejaksaan Negeri Jakpus. Ardito Muwardi saat membaca surat tuntutan mengawalinya dengan kalimat tentang perbedaan yang kerap terjadi antara tim JPU, terdakwa dan penasihat hukum.
Perbedaan itu mulai dari saksi dan ahli yang dihadirkan, alat bukti, maupun dalam mengungkap fakta hukum. "Perbedaan itu masih dalam batas kewajaran," ujar Ardito saat sidang tuntutan Jessica di PN Jakpus, Rabu (5/10).
Ia menyatakan, perbedaan yang terjadi itu merupakan upaya dan semangat dalam menggali kebenaran dan keadilan yang ditegakkan di persidangan. "Itu upaya untuk menggali kebenaran," tegas Ardito.
Saat ini sidang sedang diskors. Majelis hakim menskors sidang untuk istirahat dan salat asar.
Seperti diketahui, sidang Jessica kerap diwarnai perdebatan sengit antara JPU dan penasihat hukum yang dimotori Otto Hasibuan. Tak jarang, hakim harus berkali-kali meredam perbedaan pendapat tersebut. Baik itu soal saksi, ahli maupun alat bukti dalam menggali fakta hukum.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar persidangan atas Jessica Kumala Wongso, Rabu (5/10). Agenda sidang kali ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah