JPU Minta Bupati Supriori Diganjar 4 Tahun

Banyak Sumbang Gereja, Kurangi Uang Pengganti Kerugian Negara

JPU Minta Bupati Supriori Diganjar 4 Tahun
JPU Minta Bupati Supriori Diganjar 4 Tahun
Sebelumnya, JPU dalam dalam dakwaan primairnya menjerat JF Warikar dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 jo pasal 65 ayat 1 KUHPidana. Sedangkan dakwaan subsidairnya, perbuatan JF Warikar itu diancam dengan pidana seperti diatur pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor,  jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Setelah melalui serangkaian persidangan, akhirnya Bupati Supiori, Papua, Jules Fitzgerald Warikar dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News