JPU Minta Keberatan Daniel Ditolak
Rabu, 02 September 2009 – 11:38 WIB
Oleh sebab itu, Penuntut Umum meminta kepada majelis hakim untuk tetap melanjutkan persidangan dan melakukan pemeriksaan isi materi pokok perkara. "Kemudian merekapitulasi surat dakwaan yang telah disusun sebagaimana mestinya dan membuat surat penolakan keberatan Penasehat Hukum," pinta Raharjo.
Baca Juga:
Sementara, Ketua Majelis Hakim Asnun menyampaikan putusan sela atas tanggapan Penuntut Umum terhadap keberatan Penasehat Hukum pada sidang lanjutan 9 September mendatang.(mas/JPNN)
TANGERANG- Sidang ketiga terhadap lima terdakwa yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan