JPU Paparkan Keterlibatan Pemberi Bantuan Teroris
Sidang Kasus Bom JW Marriott dan Ritz-Carlton
Rabu, 10 Februari 2010 – 17:14 WIB
JAKARTA - Pemberi bantuan dan kemudahan bagi pelaku tindak pidana terorisme, Aris Susanto (31), warga Jalan Jumo, Desa Kedu, Kabupaten Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, kini tengah diadili. Meski tugasnya menyembunyikan pelaku terorisme, namun Aris dijerat dengan pasal dari UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Beberapa hari kemudian, Saefudin Zuhri menghubungi terdakwa Aris Susanto untuk minta dijemput. Terdakwa lalu mengantarkan Saefudin menemui seorang ustad, yang diketahui adalah Noordin M Top. Lalu setelah peledakan Hotel Ritz-Carlton dan JW Marriott, Saefudin pun mencari tempat persembunyian dengan meminta bantuan terdakwa.
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lila Agustina itu, disebutkan pula berbagai hal termasuk latar belakang perbuatan yang dilakukan Aris Susanto. Di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (10/2), JPU menguraikan bahwa terdakwa (awalnya) penasaran dengan kajian yang dilakukan Urwah alias Faris, yang tahun 2008 lalu baru keluar dari tahanan lantaran terlibat tindak pidana terorisme.
Baca Juga:
Lantas, masih menurut pemaparan JPU, bulan Juli 2009 terdakwa ditelepon Urwah untuk datang ke rumahnya di Gading, Solo. Setelah tiba, terdakwa diberi nomor ponsel untuk menghubungi seseorang bernama Soleh alias Saefudin Zuhri. Urwah juga berpesan, nanti akan ada seseorang yang menghubungi terdakwa.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemberi bantuan dan kemudahan bagi pelaku tindak pidana terorisme, Aris Susanto (31), warga Jalan Jumo, Desa Kedu, Kabupaten Kedu, Temanggung,
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK