JPU Paparkan Keterlibatan Pemberi Bantuan Teroris
Sidang Kasus Bom JW Marriott dan Ritz-Carlton
Rabu, 10 Februari 2010 – 17:14 WIB
JPU Paparkan Keterlibatan Pemberi Bantuan Teroris
Hingga akhirnya pada Agustus 2009, menurut JPU, Satuan Gegana Brimob Polri mendapat informasi bahwa di rumah saksi Djahri di Desa Kedu, bersembunyi pelaku utama teroris Noordin M Top. Petugas melakukan pengerebekan dan kemudian memerintahkan seluruh orang yang berada di dalam rumah untuk keluar menyerahkan diri. Namun itu diabaikan, sehingga terjadi baku tembak yang akhirnya menewaskan Ibrohim alias Romi alias Boim, karyawan bagian florist di Hotel JW Marriott yang memasukkan bom ke dalam hotel. (rob/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemberi bantuan dan kemudahan bagi pelaku tindak pidana terorisme, Aris Susanto (31), warga Jalan Jumo, Desa Kedu, Kabupaten Kedu, Temanggung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana