JPU Paparkan Keterlibatan Pemberi Bantuan Teroris
Sidang Kasus Bom JW Marriott dan Ritz-Carlton
Rabu, 10 Februari 2010 – 17:14 WIB
Hingga akhirnya pada Agustus 2009, menurut JPU, Satuan Gegana Brimob Polri mendapat informasi bahwa di rumah saksi Djahri di Desa Kedu, bersembunyi pelaku utama teroris Noordin M Top. Petugas melakukan pengerebekan dan kemudian memerintahkan seluruh orang yang berada di dalam rumah untuk keluar menyerahkan diri. Namun itu diabaikan, sehingga terjadi baku tembak yang akhirnya menewaskan Ibrohim alias Romi alias Boim, karyawan bagian florist di Hotel JW Marriott yang memasukkan bom ke dalam hotel. (rob/jpnn)
JAKARTA - Pemberi bantuan dan kemudahan bagi pelaku tindak pidana terorisme, Aris Susanto (31), warga Jalan Jumo, Desa Kedu, Kabupaten Kedu, Temanggung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah