JPU Pertanyakan Bisnis Djoko sebagai Polisi
Selasa, 30 Juli 2013 – 20:48 WIB

JPU Pertanyakan Bisnis Djoko sebagai Polisi
Dia mengatakan, uang Rp 200 juta dari Djoko dikelola dengan komposisi keuntungan 70 persen untuk sang jenderal, dan 30 persen untuk dirinya. "Saya kelola untuk apa saja Pak Djoko percaya," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemas Abdul Roni, mempertanyakan kepada saksi pengusaha Subekti Adianto, apakah terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang