JPU Rahasiakan Jawaban atas Pembelaan Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar kembali sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Senin (17/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi mengatakan bahwa agenda sidang nanti adalah replik, (tanggapan atau jawaban) JPU terhadap pleidoi terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Ardito mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan materi tersebut. "Materi replik itu tentunya tidak keluar dari (pleidoi) yang sudah dibacakan oleh tim penasihat hukum," kata Ardito saat dikonfirmasi.
Hanya saja, Ardito tidak bersedia memberikan isi replik yang akan diajukan dalam sidang nanti. Menurut Ardito, hal tersebut lebih baik dibeberkan saat sidang saja.
"Nanti saja lihat dalam sidang," tandas Ardito. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar kembali sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Senin (17/10) sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten