JPU Sakit, Sidang Tuntutan Jerinx SID Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan kasus pengancaman musisi Jerinx SID terhadap Adam Deni dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini.
Adapun sidang hari ini seharusnya beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, sidang ditunda dengan alasan JPU tengah dalam kondisi kurang sehat.
Akibatnya, JPU belum menyelesaikan surat tuntutan yang semestinya dibacakan, Rabu (16/2).
"Kondisi kami agak menurun (sakit), sehingga sampai hari ini kami belum mampu menyelesaikan surat tuntutan yang rencananya dibaca," ungkap JPU dalam ruang sidang.
JPU meminta agar kembali menggelar sidang Jerinx SID pada Senin, pekan depan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Berdasar pertimbangan, hakim ketua meminta JPU untuk menyelesaikan surat tuntutan dalam waktu singkat.
Pasalnya, tenggat waktu masa penahanan Jerinx akan segera berakhir pada Minggu, (6/3/2022).
"Kami memaklumkan keadaan seperti itu tapi itu semua berkaitan dengan masa penahanan dari terdakwa," kata majelis hakim.
Sidang tuntutan Jerinx SID yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini ditunda.
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan, Warga Musi Rawas Ditangkap
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- Kabar Terbaru Kasus Pengancaman Eks Karyawan Terhadap Ria Ricis