JPU Sebut Pembelaan Luthfi Sebagai Curhat
KPK Bantah Cari Sensasi
Senin, 08 Juli 2013 – 13:30 WIB

JPU Sebut Pembelaan Luthfi Sebagai Curhat
JPU juga membantah KPK mencari sensasi melalui siaran pers yang disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi. Menurut JPU, bagaimana mungkin KPK memersempit padangan di era keterbukaan informasi untuk mengklaim bahwa sarana media yang digunakan ddalam melakukan siaran pers oleh Johan adalah upaya mencari sensasi.
"Padahal berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Taun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publlik, KPK sebagai Badan Publik wajib memberikan informasi kepada masyarakat termasuk di dalamnya adalah media cetak maupun media elektronik," kata Muhibuddin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai nota keberatan (Eksepsi) Penasehat Hukum, terdakwa dugaan suap pengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan