JPU Segera Panggil Paksa Asisten Luthfi dan Pengacara Fathanah
Rabu, 29 Mei 2013 – 12:47 WIB

JPU Segera Panggil Paksa Asisten Luthfi dan Pengacara Fathanah
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Ahmad Zaky, asisten pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, serta penasehat hukum Ahmad Fathanah, Ahmad Rozi.
Pemanggilan paksa itu dilakukan karena keduanya mangkir dari panggilan sidang pada Rabu, (29/5). Rencananya, keduanya hari ini dipanggil sebagai saksi dalam persidangan dua terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan H Juard Effendi.
"Ahmad Zaky dan Rozi sudah beberapa kali dipanggil, berjanji hadir dan trnyata tidak hadir. Kami akan lakukan upaya paksa," kata Jaksa Surya Nelli kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/5).
Ahmad Zaky adalah orang yang kabur setelah menunjukkan mobil-mobil yang diduga milik Luthfi di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sementara Ahmad Rozy adalah pengacara yang menangani perkara Fathanah.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Ahmad Zaky, asisten pribadi mantan Presiden
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung