JPU Segera Panggil Paksa Asisten Luthfi dan Pengacara Fathanah

JPU Segera Panggil Paksa Asisten Luthfi dan Pengacara Fathanah
JPU Segera Panggil Paksa Asisten Luthfi dan Pengacara Fathanah
Menurut saksi Denni Pramudia Adiningrat dalam persidangan, Ahmad Rozi adalah penasehat hukum langganan para petinggi PKS. Dia mengatakan Rozi juga tahu soal adanya negosiasi soal pengurusan kuota impor daging sapi. Oleh karena itulah, kedua orang tersebut dianggap penting oleh JPU dalam persidangan. Namun, keduanya justru tidak memenuhi panggilan persidangan.

Ketua Majelis Hakim di persidangan pun memberi waktu JPU untuk dapat menghadirkan keduanya.

"Kita kasih waktu sampai besok pagi untuk upaya pemanggilan," ujar Hakim Ketua, Purwono Edi Santosa pada JPU. (flo/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Ahmad Zaky, asisten pribadi mantan Presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News