JPU Segera Panggil Paksa Asisten Luthfi dan Pengacara Fathanah
Rabu, 29 Mei 2013 – 12:47 WIB
Menurut saksi Denni Pramudia Adiningrat dalam persidangan, Ahmad Rozi adalah penasehat hukum langganan para petinggi PKS. Dia mengatakan Rozi juga tahu soal adanya negosiasi soal pengurusan kuota impor daging sapi. Oleh karena itulah, kedua orang tersebut dianggap penting oleh JPU dalam persidangan. Namun, keduanya justru tidak memenuhi panggilan persidangan.
Baca Juga:
Ketua Majelis Hakim di persidangan pun memberi waktu JPU untuk dapat menghadirkan keduanya.
"Kita kasih waktu sampai besok pagi untuk upaya pemanggilan," ujar Hakim Ketua, Purwono Edi Santosa pada JPU. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Ahmad Zaky, asisten pribadi mantan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak