JPU Siap Menghadirkan Seluruh Saksi di Sidang Kebakaran Gedung Kejagung
Untuk sidang selanjutnya, kata Arief, agendanya adalah pemeriksaan bukti dan saksi.
"Terkait sidang berikutnya, agendanya pemeriksaan barang bukti dan saksi. Kami sudah siapkan. Saksi pun kami hadirkan yang fakta dan ahli sesuai kebutuhan," beber Arief.
Dia menyebut jumlah saksi yang bakal dihadirkan JPU di persidangan berikutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan sesuai permintaan majelis hakim.
Bilamana diharuskan menghadirkan seluruh saksi pun, baik saksi fakta dan saksi ahli, JPU pun siap-siap saja.
"Saksi cukup banyak lah. Signifikan dari mulai yang fakta sampai ahli sehingga nanti kalau dianggap pemeriksaan atau pembuktian sudah cukup ya sepertinya tidak semuanya harus diperiksa. Namun, kalau majelis menghendaki untuk menghadirkan semua saksi, kami JPU siap," pungkas Arief.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
JPU membacakan dakwaan dalam sidang perdana kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung RI di PN Jaksel, Senin (1/2)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum