JPU Siapkan 30 Saksi Hadapi Antasari
Rabu, 14 Oktober 2009 – 17:51 WIB
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan sekitar 30 saksi untuk menguatkan dakwaan perkara pembunuhan terhadap korban Nasrudin Zulkarnain. Hanya saja Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Didiek Darmanto SH MH tak mau menyebutkan siapa saja yang masuk dalam daftar saksi tersebut. Didiek kembali menyinggung tentang rekaman yang dimiliki JPU. Sekali lagi ia menegaskan rekaman itu baru bisa diperdengarkan jika ada izin dari hakim. Kendati JPU meminta rekaman diputar tapi jika hakim menilai hal itu tidak diperlukan, maka tidak akan diperdengarkan. “Apa bentuk rekamannya, apakah berupa suara atau gambar, tunggu saja saat persidangan,” tandasnya
“Jaksa menyiapkan sekitar 30 orang saksi dalam persidangan-persidangan mendatang. Siapa saja saksinya nanti, silahkan lihat sendiri,” kata Didiek di Jakarta, Rabu (14/10).
Baca Juga:
Ia menyebut saksi-saksi yang akan dihadirkan ini melengkapi sejumlah bukti yang telah dimiliki Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, terangnya, puluhan saksi ini belum tentu dihadirkan semua. Jika memang hakim memutuskan keterangan saksi sebelumnya sudah cukup maka bisa saja saksi yang telah disiapkan sebelumnya tak harus didengar kesaksiannya dalam persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan sekitar 30 saksi untuk menguatkan dakwaan perkara pembunuhan terhadap korban Nasrudin Zulkarnain.
BERITA TERKAIT
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri