JPU Siapkan 30 Saksi Hadapi Antasari

JPU Siapkan 30 Saksi Hadapi Antasari
JPU Siapkan 30 Saksi Hadapi Antasari
Agenda pembacaan eksepsi akan dilakukan pada persidangan kedua perkara pembunuhan terhadap korban Nasrudin Zulkarnain, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis besok (15/10). Dalam persidangan ini majelis hakim akan mendengarkan pembelaan Antasari. (viv/JPNN)

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan sekitar 30 saksi untuk menguatkan dakwaan perkara pembunuhan terhadap korban Nasrudin Zulkarnain.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News