JPU Tegaskan Dakwaan Fathanah Sudah Tepat

JPU Tegaskan Dakwaan Fathanah Sudah Tepat
Ahmad Fathanah saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7). FOTO: Ricardo/JPNN
"Alasan keberatan Penasehat Hukum tentang surat dakwaan tidak cermat, tidak tepat," kata Afni, dalam persidangan agenda pembacaan tanggapan JPU KPK, atas nota keberatan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7).

Menurut Afni Carolina, surat dakwaan JPU KPK  sudah lengkap memuat unsur dakwaan kepada Fathanah.

Dengan demikian, JPU KPK meminta Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, menolak seluruh keberatan Penasehat Hukum Fathanah.

"Kami mohon kepada Majelis Hakim menolak seluruh keberatasan Penasehat Hukum terdakwa, dan menetapkan pemeriksaan perkara dilanjutkan," ujar JPU KPK, Muhibuddin, pada persidangan yang sama. (boy/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pengadilan berhak dan berwenang mengadili kasus dugaan suap pengurusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News