JPU Tidak Akan Percaya Dengan Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) perkara kematian Wayan Mirna Salihin memastikan tidak akan mempercayai keterangan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Ketua JPU Ardito Muwardi mengatakan, tidak akan percaya atas keterangan yang akan disampaikan Jessica.
"Di dalam KUHAP itu kan keterangan terdakwa dipergunakan untuk kepentingan terdakwa sendiri. Silakan bebas saja terdakwa bicara apa, mau mengaku atau tidak mengaku itu tidak ada konsekuensi hukum. Berbeda ketika ada konsekuensi hukum keterangan yang dilakukan saksi ataupun ahli," kata dia sebelum masuk ke ruangan sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Karenanya, Ardito menegaskan, pihaknya hanya mendengarkan keterangan yang disampaikan terdakwa. "Kami harus menyimak apa yang telah ada dan apa yang muncul serta hal lainnya," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) perkara kematian Wayan Mirna Salihin memastikan tidak akan mempercayai keterangan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal