JPU Tuntut 5 Tahun Penjara, Hakim Memvonis 6 Bulan, Habib Bahar Langsung Mencium Bendera
Selasa, 16 Agustus 2022 – 15:12 WIB
Sebab, kata dia, saat ini Bahar telah menjalani tahanan selama enam bulan.
"Besok berarti jatuh enam bulan, jadi kami tinggal menunggu waktu saja sebenarnya. Satu minggu ke depan mungkin ya, tetapi kami coba hitung-hitung lagi," kata Ichwan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Habib Bahar bin Smith divonis 6 bulan 15 hari dalam perkara hoaks. Habib Bahar langsung mencium bendera Merah Putih seusai mendengar pembacaan vonis.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara