JPU Tuntut 5 Tahun Penjara, Hakim Memvonis 6 Bulan, Habib Bahar Langsung Mencium Bendera

JPU Tuntut 5 Tahun Penjara, Hakim Memvonis 6 Bulan, Habib Bahar Langsung Mencium Bendera
Terdakwa kasus ujaran bohong Bahar Smith mencium bendera Merah Putih usai mendengarkan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16-8-2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Sebab, kata dia, saat ini Bahar telah menjalani tahanan selama enam bulan.

"Besok berarti jatuh enam bulan, jadi kami tinggal menunggu waktu saja sebenarnya. Satu minggu ke depan mungkin ya, tetapi kami coba hitung-hitung lagi," kata Ichwan. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Habib Bahar bin Smith divonis 6 bulan 15 hari dalam perkara hoaks. Habib Bahar langsung mencium bendera Merah Putih seusai mendengar pembacaan vonis.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News