JPU Ungkap Saat Luhut Binsar Geleng-geleng Kepala Emosi, Haris Azhar Tidak Mengerti

Sejumlah LSM yang tergabung dalam aksi itu, antara lain, Kontras, ICW, YLBHI, LBH Jakarta, Amnesti Internasional, dan Themis Indonesia.
Belasan orang itu membawa spanduk dan poster yang bertuliskan "Kami bersama Fatia Haris", "Kritik Itu Koreksi, Kok Dihabisi!", "Kita Berhak Kritis".
Mereka menyayangkan langkah Luhut Binsar Pyang melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke polisi hingga pelimpahan ke pengadilan.
Ahli hukum tata negara dari Themis Indonesia, Feri Amsari yang melakukan aksi dukungan menyayangkan adanya laporan dari Luhut kepada Haris dan Fatia.
Feri menyebut berdasarkan UU bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi dan menyebarkan informasi kepada publik.
"Haris Azhar dan Fatia mendapatkan informasi dan menyampaikan kepada publik tentang hasil penelitiannya di Papua. Ini hak yang dilindungi oleh konstitusi," kata Feri.
Bila hasil penelitian itu tidak benar, kata Feri, maka Luhut bisa menyampaikan versinya, bukan malah melaporkannya kepada polisi dengan dugaan pencemaran nama baik. (sam/antara/jpnn)
JPU membeberkan saat Luhut Binsar Pandjaitan geleng-geleng kepala nampak emosi. Namun, Haris Azhar mengaku tidak mengeti isi dakwaan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo