JQH NU Menghasilkan 9 Rekomendasi Watsiqah Jakarta

JQH NU Menghasilkan 9 Rekomendasi Watsiqah Jakarta
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (kedua kanan) saat menghadiri pembukaan Konferensi Alquran di Jakarta, Senin (20/5). Foto: Ist

Pertama, Alqur’an adalah Kalamullah yang suci dan agung yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai petunjuk bagi kehidupan umat. Oleh karena itu, ia harus terus diletakkan pada posisi yang tepat, dijaga kesuciannya, tidak dikotori dan dinodai dengan cara apapun, termasuk politisasi Alqur’an untuk kepentingan politik praktis.

Kedua, semangat membaca dan menghafal Alqur’an harus diimbangi dengan semangat mempelajari dan memahami makna-maknanya secara benar, komprehensif, kontekstual dan proporsional sesuai dengan Ulumul Qur’an dan syarat-syarat yang disepakati mayoritas ulama, serta diimplementasikan dan didakwahkan secara arif bijaksana untuk mengejawantahkan misi Alqur’an yang rahmatan lil alamin.

Ketiga, mendorong kepada pemerintah, ulama dan pakar Alqur'an yang memiliki otoritas di bidangnya agar dapat memberikan pendampingan, supervisi dan lisensi terhadap acara Alquran yang dipublikasikan di televisi, youtube dan media sosial lainnya. Sehingga hak-hak masyarakat untuk belajar dan memahami Alqur’an secara baik dan benar dapat terjamin dan terjaga.

Keempat, sektarianisme, rasisme, ekstrimisme, diskriminasi, dan memaksakan kehendak dengan cara dan dalam bentuk apapun bertentangan dengan ajaran Alqur’an. Sikap seperti itu dapat merusak harmoni kehidupan warga negara dan mengganggu keutuhan bangsa. Karenanya, sikap seperti itu harus diluruskan bersama-sama sebagai wujud amar ma’ruf nahi munkar, dengan cara-cara yang benar, santun, dan bijak.

Kelima, perlu dibuat desain kurikulum dan pembelajaran Alqur’an yang moderat, komprehensif dan anti-kekerasan bagi masyarakat umum, pelajar, dan mahasiswa. Hal ini diperlukan untuk melindungi generasi muda sebagai penerus perjuangan agama dan bangsa dari pemikiran ekstrim dan eksklusif yang bertentangan dengan ajaran agama.

Keenam, perlu intensifikasi pelatihan, riset, seminar dan konferensi Alqur’an untuk generasi milenial dengan mengetengahkan sisi-sisi keindahan, keagungan dan keragaman pendapat ulama dalam memahami ayat-ayat Alqur’an, agar mereka memiliki cakrawala pengetahuan, keterbukaan pemikiran dan kearifan perilaku.

Ketujuh, perlu optimaslisasi penggunaan teknologi informasi dan media sosial untuk mendiseminasi dan memassifkan materi-materi Alquran, seperti ilmu nagham, qira’at, tafsir dan tahfizh, sehingga masyarakat, khususnya generasi milenial dapat mengakses dan belajar Alqur’an dengan mudah dan tepercaya.

Kedelapan, para hafizh/hafizhah, qari’/qari’ah, dan ahli Alqur’an telah berkontribusi besar dalam mendidik dan mencerdaskan umat Islam Indonesia. Karenanya mereka perlu diberikan perhatian khusus oleh pemerintah agar dapat secara tenang dan istiqamah mengemban tugas dakwah dan pendidikan Alqur’an di tengah masyarakat, dan hidup bermartabat.

etua Umum Pimpinan Pusat Jam'iyyatul Qurra Wal Huffazh (JQH) NU, H. Saifullah Maksum menyampaikan perlunya menggagas strategi baru dalam dakwah dan pengajaran Alquran di era milenial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News