JR Saragih Curhat ke Mahfud MD
Senin, 13 Desember 2010 – 18:34 WIB
"Dalam konteks ini, ada dua kemungkinan. Saya ingin katakan, apakah mereka yang masuk penjara, atau saya yang masuk penjara. Hanya dua kemungkinan. Kalau memang bisa dibuktikan bahwa saya terima suap, saya bersedia masuk penjara," ujar Akil. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjelaskan, Bupati Simalungun JR Saragih datang menemuinya bukan karena dipanggil, melainkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan