JR Saragih Dicoret, Ini Langkah-langkah DPP Demokrat
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi untuk mencari tahu secara detail alasan KPU Sumatera Utara menyatakan bakal calon gubernur Sumut JR Saragih tidak memenuhi syarat.
“Kami terus bekerja untuk mencari tahu apa soalnya, karena ingin betul-betul detail,” kata Hinca di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/2).
Orang dekat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang baru saja dilantik menjadi anggota DPR lewat pergantian antar-waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 ini mengatakan, sambil menunggu informasi detail, Partai Demokrat juga sudah mengambil langkah hukum.
Sesuai yang disediakan undang-undang adalah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut.
“Jadi, hari ini kami daftarkan (gugatan). Dan nanti ada masa perbaikan tiga hari, sesudah itu sidang dan 15 hari bisa putus,” kata dia.
Nah, bila itu tidak berhasil maka Demokrat punya kesempatan untuk menggugat ke PTTUN. Dia menegaskan, Mahkamah Agung sudah pernah memutuskan soal ijazah JR Saragih.
Sudah dinyatakan tegas bahwa ijazah itu adalah milik JR Saragih yang sah. “Karena itu mudah-mudahan bisa kami selesaikan dengan baik,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah memanggil JR Saragih untuk datang ke DPP Partai Demokrat, Rabu (14/2) sore setelah mendaftarkan gugatan ke Bawaslu Provinsi Sumut.
DPP Partai Demokrat melakukan investigasi untuk mengetahui alasan KPU Sumut menyoret JR Saragih sebagai bakal calon gubernur Sumut.
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP