JR Saragih Ingin Segera Diperiksa KPK
Siap Dikonfrontir dengan Refly
Senin, 27 Desember 2010 – 16:16 WIB

JR Saragih Ingin Segera Diperiksa KPK
JAKARTA - Victor Nadapdap, Kuasa Hukum Bupati Simalungun, JR Saragih, menegaskan bahwa kliennya siap diperiksa KPK atau dikonfrontir dengan siapa pun, termasuk dengan Refly Harun. Hal itu dimaksudkan untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi di Mahkamah Konstitusi. Refly dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan percobaan penyuapan hakim konstitusi sebagaimana dilaporkan Ketua MK, Machfud MD dan kasus dugaan pemerasan oleh oknum hakim seperti yang dilaporkan Tim Investigasi beberapa waktu lalu. Refly diperiksa sejak pagi tadi dan sampai sekarang pun pemeriksaan masih berlangsung.
"Klien kami sangat siap diperiksa, supaya makin terbukti Refly fitnah," kata Victor saat dihubungi wartawan, Senin (27/12). Menurutnya, tidak ada pemerasan oleh oknum hakim atau penyuapan sebagaimana disampaikan Refly Harun yang juga Ketua Tim Investigasi dugaan suap di MK.
"Dari awal klien kami sudah bilang Refly itu bohong," tandasnya. Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul pemeriksaan Refly Harun oleh KPK hari ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Victor Nadapdap, Kuasa Hukum Bupati Simalungun, JR Saragih, menegaskan bahwa kliennya siap diperiksa KPK atau dikonfrontir dengan siapa
BERITA TERKAIT
- Pelindo Terminal Petikemas Siap Layani Logistik Selama Lebaran 2025
- Anggito Abimanyu hingga Syafii Antonio Apresiasi Training ESQ Angkatan 203
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- 3 Polisi Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Betapa Berat Tugas Polri
- Guru Besar Hukum Konstitusi Tanggapi Kritik Terkait Pembahasan RUU TNI
- Antam Menang Lawan Budi Said, DPR Minta Putusan segera Dieksekusi