JR Saragih Ingin Segera Diperiksa KPK
Siap Dikonfrontir dengan Refly
Senin, 27 Desember 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Victor Nadapdap, Kuasa Hukum Bupati Simalungun, JR Saragih, menegaskan bahwa kliennya siap diperiksa KPK atau dikonfrontir dengan siapa pun, termasuk dengan Refly Harun. Hal itu dimaksudkan untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi di Mahkamah Konstitusi. Refly dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan percobaan penyuapan hakim konstitusi sebagaimana dilaporkan Ketua MK, Machfud MD dan kasus dugaan pemerasan oleh oknum hakim seperti yang dilaporkan Tim Investigasi beberapa waktu lalu. Refly diperiksa sejak pagi tadi dan sampai sekarang pun pemeriksaan masih berlangsung.
"Klien kami sangat siap diperiksa, supaya makin terbukti Refly fitnah," kata Victor saat dihubungi wartawan, Senin (27/12). Menurutnya, tidak ada pemerasan oleh oknum hakim atau penyuapan sebagaimana disampaikan Refly Harun yang juga Ketua Tim Investigasi dugaan suap di MK.
"Dari awal klien kami sudah bilang Refly itu bohong," tandasnya. Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul pemeriksaan Refly Harun oleh KPK hari ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Victor Nadapdap, Kuasa Hukum Bupati Simalungun, JR Saragih, menegaskan bahwa kliennya siap diperiksa KPK atau dikonfrontir dengan siapa
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa