JR Saragih Mangkir, Pelimpahan Berkas ke Kejatisu Tertunda

JR Saragih Mangkir, Pelimpahan Berkas ke Kejatisu Tertunda
JR Saragih menyapa pendukungnya usai diperiksa Gakkumdu Sumut, Senin (19/3). Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos/JPG

Dia diduga memalsukan tanda tangan kepala Suku Dinas Pendidikan DKI Jakpus, pada legalisir ijazah SMA miliknya. Laporan ini disampaikan warga Medan Selayang yang juga pengacara, Nurmahadi Darmawan ke Bawaslu Sumut pada 2 Maret lalu. (prn/ain/adz)


Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih tidak memenuhi alias mangkir dari panggilan penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut, Senin (2/4).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News