JR Saragih Mengadu ke Menko Perekonomian
Rabu, 19 September 2012 – 08:23 WIB
Namun, pihak kementerian kehutanan maunya mengeluarkan hasil kajian tim untuk seluruh kabupaten di Sumut, sekaligus dalam waktu bersamaan. Kemenhut tidak mau mendahulukan mengeluarkan hasil kajian khusus Simalungun, yang ditunggu Gatot itu.
Padahal, hasil kajian khusus area di Sumalungun, sudah digunakan Pemkab dan DPRD untuk menyusun perda RTRW. Mbuletnya rantai birokrasi inilah yang membuat JR Saragih jengkel dan lantas mengadu ke Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Selasa (18/9), dalam pertemuan khusus membahas proyek KEK Sei Mangkei.
Hatta diwakili Sesmenko Perekonomian, Eddy Abdurrachman. "Kami sudah melakukan terobosan-terobosan agar proyek KEK Sei Mangkei bisa berjalan dengan baik.Kami pun sudah berani memberikan izin lokasi pada 5 Desember 2011, meski pun saat itu masalah tata ruang belum klir. Kewenangan-kewenangan saya sebagai bupati pun sudah kami jalankan semuanya," ujar JR Saragih di awal pertemuan itu.
Hanya saja, lantaran pertemuan digelar tertutup, tidak tepantau lagi apa materi detil yang dibahas di pertemuan yang juga dihadiri pejabat Kementerian PU, BPN, PTPN III, Bappenas, dan perwakilan dari Sekretariat Negara itu.
JAKARTA - Prosedur birokrasi yang ribet menjadi pemicu utama penyelesaian masalah lahan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun.
BERITA TERKAIT
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton