JR Saragih Mengadu ke Menko Perekonomian
Rabu, 19 September 2012 – 08:23 WIB
Lantas, bagaimana respon pihak kemenko perekonomian? John menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Sesemko Perekonomian berjanji akan segera mengirim surat ke menhut agar tim terpadu bisa mengeluarkan hasil kajian untuk kajian area lahan Simalungun, tanpa harus menunggu selesainya kajian untuk seluruh kabupaten di Sumut.
Sebelumnya, pada pertemuan 26 Juli 2012, kepada JR Saragih, Menhut Zulkifli Hasan selaku Koordinator Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Sumatera, berjanji akan segera membereskan masalah lahan tesebut.
Ini menyangkut lahan yang berada di area hutan menurut SK Menhut Nomor 44 Tahun 2005, yang sebagian nantinya akan menjadi kawasan KEK Sei Mangkei. Jika sudah ada penetapan dari Menhut mengenai luas area SK Menhut 44 yang dinyatakan bukan lagi hutan, maka Bupati Simalungun JR Saragih siap memasukkannya ke Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selanjutnya, hanya memerlukan perubahan HGU menjadi HGB.
Nah, karena ingin cepat beres, JR Saragih menggunakan hasil kajian khusus Simalungun yang sudah selesai itu sebagai acuan pengesahan RTRW bersama DPRD. Rupanya, saat ini muncul kendala lagi yang sifatnya birokratis. (sam/jpnn)
JAKARTA - Prosedur birokrasi yang ribet menjadi pemicu utama penyelesaian masalah lahan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram