JR Saragih Minta MK Cabut Laporan ke KPK
Jumat, 11 Februari 2011 – 14:06 WIB
JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menarik kembali laporannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan tuduhan percobaan penyuapan terhadap hakim konstitusi. “Itu soal hukum pidana, hari ini kita bicara etika. Kalau begitu kita akan bicarakan, karena mengadukan ke KPK dulu atas rapat permusyawaratan hakim sehingga kami juga harus rapat, apakah laporan harus ditarik,” katanya dalam jumpa pers itu pula.
“MK pernah melaporkan ke KPK tentang perkara ini (percobaan penyuapan), ternyata setelah dinyatakan tidak ada kaitannya klien saya (JR Saragih, red) dengan hakim Akil Mochtar, kiranya MK dapat menarik kembali laporannya ke KPK,” kata kuasa hukum JR Saragih, Viktor Nadapdap dalam jumpa pers di MK, Jumat (11/2).
Baca Juga:
Menanggapi permintaan itu, Ketua MK Mahfud MD belum bisa memutuskan apakah akan menarik kembali atau tidak laporan MK ke KPK itu. Alasannya, keputusan harus diambil melalui rapat musyawarah hakim.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menarik kembali laporannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut