JR Saragih Minta MK Cabut Laporan ke KPK
Jumat, 11 Februari 2011 – 14:06 WIB
JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menarik kembali laporannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan tuduhan percobaan penyuapan terhadap hakim konstitusi. “Itu soal hukum pidana, hari ini kita bicara etika. Kalau begitu kita akan bicarakan, karena mengadukan ke KPK dulu atas rapat permusyawaratan hakim sehingga kami juga harus rapat, apakah laporan harus ditarik,” katanya dalam jumpa pers itu pula.
“MK pernah melaporkan ke KPK tentang perkara ini (percobaan penyuapan), ternyata setelah dinyatakan tidak ada kaitannya klien saya (JR Saragih, red) dengan hakim Akil Mochtar, kiranya MK dapat menarik kembali laporannya ke KPK,” kata kuasa hukum JR Saragih, Viktor Nadapdap dalam jumpa pers di MK, Jumat (11/2).
Baca Juga:
Menanggapi permintaan itu, Ketua MK Mahfud MD belum bisa memutuskan apakah akan menarik kembali atau tidak laporan MK ke KPK itu. Alasannya, keputusan harus diambil melalui rapat musyawarah hakim.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menarik kembali laporannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak