JR Saragih Minta MK Cabut Laporan ke KPK
Jumat, 11 Februari 2011 – 14:06 WIB
Hanya saja Mahfud menjelaskan, seharusnya MK tidak perlu menarik perkara percobaan penyuapan yang telah dilaporkan ke KPK pada 10 desember 2010. Mestinya, kata Mahfud, pihak KPK sendiri yang mengeluarkan pernyataan bahwa perkara ini tidak cukup bukti. “Saya kira tidak perlu ditarik. Sebenarnya KPK cukup menyatakan tidak cukup bukti untuk melanjutkan. Tetapi saya tidak tahu pasti,” tandasnya. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menarik kembali laporannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing