JR Saragih Siap Buka-bukaan di KPK
Senin, 20 Desember 2010 – 18:58 WIB
JAKARTA - Bupati Simalungun, JR Saragih menyambut baik dimulainya proses penyelidikan atas kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, hari ini JR Saragih dan kuasa hukumnya hendak mendatangi KPK guna menyerahkan bukti-bukti.
Namun karena KPK sudah memulai penyelidikan, JR Saragih memutuskan untuk menunggu panggilan dari KPK saja. "Sekarang sudah mulai penyelidikan. Jadi, kami lebih baik tunggu panggilan KPK. Kami siap kapan pun dipanggil untuk membeberkan bukti," kata kuasa hukum JR Saragih, Viktor Nadapdap saat dihubungi wartawan, Senin (20/12) sore.
Baca Juga:
Adapun bukti yang nanti akan diserahkan ke KPK antara lain berupa SMS dari mantan Ketua Tim Investigasi MK Refly Harun kepada JR Saragih yang isinya meminta agar mantan TNI yang banting setir jadi politisi dan terpilih sebagai Bupati itu mengaku diperas oleh oknum hakim konstitusi. "SMS bujukan Refly supaya klien saya mengaku diperas oleh Akil Mochtar," ungkapnya.
Selain menunggu panggilan KPK, pihaknya juga sedang menantikan proses penanganan laporan pihaknya ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik yang dilakukan Refly. "Lagi diproses, kita tunggu juga itu. Kita belum tahu prosesnya sampai di mana," ujarnya.
JAKARTA - Bupati Simalungun, JR Saragih menyambut baik dimulainya proses penyelidikan atas kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komisi
BERITA TERKAIT
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena