JR Saragih Tunggu Proses di Kepolisian
Rabu, 26 Januari 2011 – 16:01 WIB
JAKARTA - Bupati Simalungun JR Saragih masih menunggu dimulainya proses pengusutan atas laporannya ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan pengacaranya, Refly Harun. Victor Nadapdap, kuasa hukum JR Saragih, mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas. Sejak dilaporkan ke Polisi beberapa pekan lalu, imbuh Victor, setahunya proses terhadap kasus pencemaran nama baik atas nama JR Saragih oleh Refly Harun selaku terlapor, kini sudah berjalan. Sejumlah saksi terkait, tukasnya telah diperiksa oleh Polisi.
“Kami tinggal menunggu bagaimana prosesnya di Kepolisian,” ujar Viktor Nadapdap di kantornya di kawasan Palmerah Jakarta Selatan, Rabu (26/1).
Terpenting, menurut Victor, sebagai warga negara yang memiliki kesamaa di depan hukum, JR Saragih juga berhak untuk mengajukan keberatan atas isu miring yang dialamatkan kepada kliennya terkait dengan suap untuk memenangkan persidangan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi. Laporan dimaksudkan agar nantinya ada pelurusan kembali atas nama baik mantan tentara yang kini menjabat sebagai bupati itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Bupati Simalungun JR Saragih masih menunggu dimulainya proses pengusutan atas laporannya ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas