JR Saragih Tunggu Proses di Kepolisian
Rabu, 26 Januari 2011 – 16:01 WIB
JAKARTA - Bupati Simalungun JR Saragih masih menunggu dimulainya proses pengusutan atas laporannya ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan pengacaranya, Refly Harun. Victor Nadapdap, kuasa hukum JR Saragih, mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas. Sejak dilaporkan ke Polisi beberapa pekan lalu, imbuh Victor, setahunya proses terhadap kasus pencemaran nama baik atas nama JR Saragih oleh Refly Harun selaku terlapor, kini sudah berjalan. Sejumlah saksi terkait, tukasnya telah diperiksa oleh Polisi.
“Kami tinggal menunggu bagaimana prosesnya di Kepolisian,” ujar Viktor Nadapdap di kantornya di kawasan Palmerah Jakarta Selatan, Rabu (26/1).
Terpenting, menurut Victor, sebagai warga negara yang memiliki kesamaa di depan hukum, JR Saragih juga berhak untuk mengajukan keberatan atas isu miring yang dialamatkan kepada kliennya terkait dengan suap untuk memenangkan persidangan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi. Laporan dimaksudkan agar nantinya ada pelurusan kembali atas nama baik mantan tentara yang kini menjabat sebagai bupati itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Bupati Simalungun JR Saragih masih menunggu dimulainya proses pengusutan atas laporannya ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus