JR Saragih Tunggu Proses di Kepolisian
Rabu, 26 Januari 2011 – 16:01 WIB

JR Saragih Tunggu Proses di Kepolisian
Mengenai pemanggilan terhadap Saragih selaku pelapor, tukas Victor, hingga kini memang belum ada. “Biasanya nanti kalau prosesnya sudah agak mendekati final. Begitupun kelak pemeriksaan terlapor, pasti akan dilakukan Polisi,” ungkapnya meyakinkan.
Refly dilaporan ke Mabes Polri, terkait testimoninya yang menyebutkan dalam pertemuan 22 September 2010 di kediaman JR Saragih di Pondok Indah, Refly mengaku melihat uang Rp1 miliar dalam bentuk dollar di amplop coklat. Dalam testimoninya, Refly menyebutkan bahwa uang itu menurut JR Saragih akan diberikan ke hakim MK Akil Mochtar, terkait sengketa pemilukada Simalungun yang ditangani MK dan diputus pada 24 September 2010. (mur/jpnn)
JAKARTA - Bupati Simalungun JR Saragih masih menunggu dimulainya proses pengusutan atas laporannya ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN