Jreengg... Jrenggg.... Dhani Ditangkap Polisi!

Jreengg... Jrenggg.... Dhani Ditangkap Polisi!
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Apes benar nasib Dhani Irawan (32).

Maksud hati ingin melapor karena kehilangan kartu tanda penduduk (KTP), pria 32 tahun itu malah diciduk petugas Polsek Banjarmasin Utara, Rabu (1/3).

Dhani ditangkap karena terlibat pencurian di Jalan A Yani Km 2, tepatnya di Masjid RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (17/2) lalu.

Kala itu, warga Jalan Beruntung Jaya, Kelurahan Pemurus Banjarmasin Selatan tersebut mencuri dua handphone dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bahrian.

Korban yang kebingungan akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

Kanit Reskrim Ipda Arya Wijaya membenarkan bahwa anggotanya mengamankan pelaku pencurian.

“Anggota sempat bertanya, karena curiga dia lalu berkoordinasi dengan anggota polresta. Setelah berkoordinasi, ternyata memang benar dia adalah pelaku pencurian beberapa hari lalu di RS Ulin Banjarmasin, dan pihak polresta pun berdatangan untuk membawa pelaku," jelasnya, Kamis (2/3). (mr-147/by/ran)


Apes benar nasib Dhani Irawan (32).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News